Beranda | Artikel
Hukum Mengucapkan Yaa Ayyuhan Nafsul MuthmainnahKetika Ada Orang yang Meninggal
Rabu, 22 Desember 2010

Pertanyaan:

Bila ada orang mati, sebagian orang mengucapkan, “Ya ayyuhan nafsul muthmainnah, irji’i ila rabbiki radhiyatam mardhiyyah (wahai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati puas lagi diridhai-Nya),” (surat Al-Fajr: 27-28). Bagaimana hukumnya?

Jawaban:

Pembacaan ayat tersebut tidak boleh ditujukan kepada orang tertentu karena hal ini berarti suatu kesaksian bahwa yang bersangkutan termasuk golongan tersebut. (Majmu’ Fatawa wa Rasail, juz 3, hlm. 140, Syekh Ibnu Utsaimin)

Sumber: Fatwa Kontemporer Ulama Besar Tanah Suci, Media Hidayah, cetakan 1, Tahun 2003.
(Dengan beberapa pengubahan tata bahasa oleh redaksi www.konsultasisyariah.com)

🔍 Allahumma Innaka Afuwwun Tuhibbul Afwa Fa`fu Anna, Doa Agar Orang Tidak Betah Di Rumah, Konsultasi Suami Istri, Istri Minta Cerai Kepada Suami, Panduan Shalat Lengkap, Do A Minta Rizki

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/3448-hukum-mengucapkan-ya-ayyuhan-nafsul-muthmainnah-bila-ada-orang-mati.html